Senin, 16 Maret 2015

Beberapa Tips Bisnis Kafe Atau Kedai Kopi

Tips-Bisnis-Kafe
Berbisnis kedai atau kafe kopi tampaknya sudah banyak dilirik, baik itu secara waralaba maupun mandiri. Keduanya memang tidak menjadi masalah asalkan lancar-lancar saja dan Anda mendapatkan keuntungan. Hanya saja bila bisnis kafe kopi Anda waralaba, dimungkinkan akan lebih mudah dengan layanan distribusi dan dukungan lain.
Namun untuk usaha bersifat mandiri Anda akan lebih leluasa berkreasi dan mendapatkan keuntungan penuh. Yang pasti dalam bisnis kedai kopi dalam pandangan sosial ada beberapa tingkatan, mulai dari kaki lima yang umumnya berada di pinggir-pinggir jalan sampai kedai kopi yang sudah memiliki konsep kafe (bukan kaki lima) baik untuk menengah kebawah maupun untuk kalangan atas.
Pembahasan kali ini lebih berfokus pada kedai kopi yang berbentuk kafe dimana kami akan memberikan beberapa tips bagi Anda yang beminat untuk bisnis kafe kopi. Berikut ulasan selengkapnya:

1. Tips Tempat Kedai Kopi

Sebenarnya tidak harus berada di jalan protokol atau jalan utama kota. Bahkan kedai kopi lebih pas berada di kawasan jalan biasa, yang berada di dekat kampus, sekolah, dan perkantoran. Perbedaan kafe dengan restoran adalah luas kafe yang tidak terlalu dituntut luas, asalkan tetap memiliki lahan parkir. Lokasi yang berdekatan dengan kampus atau perkantoran dianggap cocok karena target pelanggan adalah para mahasiswa maupun pekerja kantor yang sedang melepas lelah.

2. Berikan Fasilitas Lebih

Banyak penikmat kopi yang masih fanatik dengan kafe langganannya, beberapa alasan mereka adalah karena fasilitas lebih yang disediakan oleh pihak kafe itu sendiri. Beberapa fasilitas yang sepertinya cocok adalah ketersediaan jaringan internet WiFi atau Hot Spot, toilet, pendingin ruangan, pilihan tempat dengan kursi maupun lesehan, atau bahkan jika memungkinkan Anda juga harus menyediakan area khusus untuk meeting. Setidaknya Anda memberikan sebagain dari fasilitas tersebut. Alhasil dengan memberikan fasilitas lebih semacam ini akan membuat kafe Anda memiliki pelanggan setia.

3. Jangan Terlalu Cepat Tutup

Kafe kopi adalah tempat ‘nongkrong’ yang asyik bagi kalangan muda-mudi. Bahkan banyak penikmat kopi yang menghabiskan malamnya di kedai-kedai kopi. Jadi jangan heran bila ada banyak kafe kopi yang buka hingga larut malam, diatas jam 12 malam. Memang Anda harus berkorban waktu, tetapi ini justru mengindikasikan bahwa orang-orang nyaman berada di kafe Anda. Mungkin trik terbaik adalah dengan mulai membuka kafe sore hari. Apabila ingin buka siang dan malam maka solusinya adalah memiliki tenaga karyawan yang bersedia shift hingga malam hari.

4. Acara Mungkin Mengadakan Acara

Apa jadinya orang yang berada di kafe Anda hanya menghabiskan waktu untuk mengobrol saja. Tentu akan lebih berguna jika Anda juga sesekali mengadakan acara mini yang bisa menguntungkan. Sebagai contoh adalah diadakannya acara nonton bareng pertandingan sepakbola. Tentu orang akan lebih tertarik dan berbondong-bondong mengunjungi kafe Anda, kemudian memesan kopi dan menghabiskan waktu bersama dalam acara tersebut. Ini adalah salah satu strategi jitu menarik banyak pelanggan. Tetapi Anda juga harus memiliki perangkat televisi atau LCD Proyektor yang menunjang.

5. Miliki Banyak Menu Kopi

Semakin banyak menu kopi yang tersedia akan semakin baik, karena tidak semua orang menyukai kopi sejenis. Sebagai contoh Anda bisa menyediakan menu kopi hitam, kopi Espresso, Cappucino, Kopi Tubruk, dan lain sebagainya.

6. Makanan Ringan Juga Sebaiknya Disediakan

Kafe kopi adalah tempat yang nyaman untuk bersantai, dan kebanyakan orang minum kopi tidak dengan makanan berat. Jadi akan salah langkah bila Anda memiliki kafe kopi namun menyediakan menu makanan berat seperti nasi goreng, steak atau bakso. Menu makanan yang cocok pada kedai kopi adalah jenis makanan ringan seperti kue kering, kentang goreng, pisang keju, sandwich, kacang-kacangan dan berbagai makanan ringan lainnya.

7. Desain Logo Kafe Yang Menarik

Setiap kafe pasti memiliki logo tersendiri, kecuali kafe waralaba yang dibuat sama. Jika Anda tidak memiliki skill dan kehalian dalam mendesain, gunakan jasa desain grafis yang mampu membuat logo menarik. Logo kafe kopi umumnya tidak terlalu rumit dan terkesan sederhana yang biasanya menggunakan gambar gelas kopi atau biji kopi. Bahkan banyak pula kafe yang mengadopsi logo mirik kafe kopi terkenal seperti Starbucks.
Selamat merasakan nikmatnya berbisnis kopi.(tulisbaca.com)

Jumat, 13 Maret 2015

Roti Panggang Parmesan



Bahan :

1 buah roti perancis ( Baguette )

Olesan :

100 gr mentega
1 siung bawang putih parut
2 sdm keju Parmesan bubuk
1/2 sdt cabai merah bubuk
1/2 sdt peterseli cincang halus

Cara Membuat :

1. Iris roti seeing tipis 1,5 cm. Sisihkan
2. Aduk mentega dengan semua bahan hingga rata
3. Olesi permukaan roti dengan bahan olesan hingga rata
4. Panggang dalam oven panas 160°C selama 30 menit hingga kering.
5. Sajikan

Minggu, 01 Maret 2015

Resep Zuppa Soup Ternyata Mudah !

Mau bikin zuppa soup tapi tidak tahu resepnya? 
Seperti yang kita tahu zuppa soup adalah sup krim yang berasal dari daerah Eropa dan telah masuk ke Indonesia dan rupanya cukup digemari di sini. Biasanya makanan ini disajikan saat pesta, resepsi pernikahan, dan lain sebagainya. Namun jika Anda ingin menikmati di rumah tanpa harus menunggu ada acara pesta, maka tidak usah khawatir karena nanti kita akan berbagi resep zuppa soup yang tentunya dijamin enak.

Zuppa soup sendiri sekarang ini banyak sekali penggemarnya dan tentunya semakin banyak variasinya. Ada yang hanya memberikan irisan daging pada bagian dalam namun ada pula yang memberikan sayur-sayuran hingga jamur tiram. Pada resep ini puff pastry menggunakan yang sudah tersedia di supermarket, jadi cukup praktis.
 

Bahan-bahan :

  • Puff pastry, potong kotak sesuai ukuran cangkir
  • 200 gram fillet ayam, potong dadu
  • 100 gram jamur kaleng, cincang
  • 50 gram jagung manis
  • 1 buah bawang bombay, cincang kasar
  • 2 siung bawang putih, cincang halus
  • 1 liter air
  • 150 ml susu evaporated
  • 5 sdm tepung terigu
  • 1/2 sdt merica bubuk
  • 1/2 sdt gula pasir
  • 1 sdt kaldu ayam bubuk
  • 1 sdt garam
  • margarin untuk menumis
  • 1 butir telur, kocok lepas, untuk olesan

Cara membuat zuppa soup

  1. Panaskan margarin, tumis bawang bombay dan bawang putih hingga harum. 
  2. Masukkan tepung terigu, aduk hingga tercampur dengan bawang. Tuangkan air sedikit demi sedikit hingga mengental sambil terus diaduk.
  3. Masukkan ayam, masak hingga mendidih. Masukkan jamur, jagung manis, merica, gula, kaldu ayam bubuk, dan garam. Masak hingga jamur dan bahan lainnya matang.
  4. Masukkan susu sambil terus diaduk agar tidak pecah. Masak hingga mendidih dan semua bahan matang. Matikan api.
  5. Siapkan cangkir tahan panas, tuangkan adonan ke dalam cangkir kira-kira sejumlah setengah cangkir agar tidak meluap. Tutup dengan puff pastry yang telah dipotong kemudian olesi dengan telur.
  6. Masukkan cangkir dalam oven bersuhu 200 derajat celcius. Tunggu hingga pastry kecoklatan dan terlihat crispy. Angkat.
  7. Zuppa soup siap untuk dihidangkan.
Sajikan zuppa soup ini selagi hangat agar terasa lebih nikmat.

Sabtu, 28 Februari 2015

Kopitiam Tidak Bisa Dipatenkan





[JAKARTA] Persatuan Pengusaha Kopitiam Indonesia (PPKTI) tegaskan, kopitiam tidak bisa dipatenkan. Hal itu dikarenakan merupakan hak rakyat yang wajib dilindungi dan mengandung unsur keterangan jasa.
Ketua PPKTI Mulyadi Praminta, mengatakan, kopitiam tidak bisa dimonopoli oleh seseorang atau badan hukum, karena kopitiam bukanlah merek. Ini sesuai dengan UU No 15 Tahun 2001 pasal 5 tentang Merek. Tertulis merek tidak dapat didaftar apabila merek tersebut telah menjadi milik umum dan berkaitan dengan barang atau jasa.

"Kopitiam tidak dapat dimonopoli oleh badan hukum atau seseorang, karena bukanlah sebuah merek. Kopitiam bukan kharakter utama atau faktor dominan sebagai merek. Sudah diketahui, definisi dari kopitiam adalah kedai kopi yang merupakan kata benda yang bersifat generic, karena memiliki arti yang meluas, seperti halnya hotel dan restaurant," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dikatakan, sebelumnya beberapa pihak di Malaysia dan Singapura telah melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Indonesia. Hal itu dikarenakan keputusan Kantor HKI mendaftarkan nama generik kopitiam dan Lembaga Peradilan yang membatalkan merek “Kok Tong Kopitiam” yang akan berdampak pada keberadaan beberapa waralaba kopitiam Malaysia dan Singapura di Indonesia.

Mulyadi menjelaskan, nama kopitiam berasal dari kata "tiam" yang artinya slang dari istilah "thien" yang berarti warung atau kedai. Dan istilah tersebut dapat dipergunakan oleh siapa saja yang memenuhi syarat sebagai tradisional sarapan pagi yang menyuguhkan kopi khas.

"Kalau Anda ke Malaysia dan Singapura, istilah kopitiam dapat dipergunakan oleh siapa saja yang memenuhi syarat sebagai tradisional sarapan pagi dan kedai kopi. Kopitiam tidak lain sebagai kedai kopi pada umumnya. Berbeda dengan merek-merek kopi lainnya seperti Starbuck atau lainnya. Pasalnya, nama tersebut tidak bisa digunakan oleh sembarang orang,” jelas dia.

PPKTI dibentuk oleh sejumlah pemilik dan pengelola Kopitiam di Indonesia seperti Kiliney's Kopitiam, QQ Kopitiam, Lau's Kopitiam, Bangi Kopitiam, Eastern Kopitiam, Mao Kopitiam dan Kopitiam Oey.   Di Indonesia sendiri telah hadir gerai kopitiam sebanyak 70 gerai di bawah keanggotaan PPKTI dengan sumber daya manusia sekitar 1.500 orang. Sementara kopitiam yang bukan anggota PPKTI sebanyak 50 gerai.

Kopitiam adalah salah satu manifestasi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sesuai dengan kemampuan permodalan kelompok usaha menengah Indonesia dalam menunjang perputaran roda ekonomi bangsa.

Kopitiam menawarkan kopi selera lokal dengan harga yang lebih murah dari kedai kopi internasional.

Juru bicara sekaligus penasihat PPKTI Bondan Winarno merasakan ada keanehan. Sebuah kata benda (keterangan tempat) atau bahasa yang sudah hidup sekian ribu tahun dalam masyarakat dan sudah merupakan milik bersama, bisa dipatenkan menjadi milik individu atau segelintir orang.

“Kopitiam adalah bahasa Hok-kian atau Tio-ciu, yang kalau diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia artinya ‘warung kopi,’ kalau di-Inggris-kan menjadi ‘coffee shop’. Bayangkan kalau ini bisa dipatenkan segelintir orang, nantinya mie, bakso, dan beragam istilah atau kata benda yang sudah hidup dalam masyarakat bisa dipatenkan segelintir orang dan masyarakat luas kehilangan hak untuk memakainya,” ungkap dia. [H-15]